Polisi Tegaskan Kabar Pelaku Pembunuhan di Mojokerto Dibebaskan Adalah HOAX

    Polisi Tegaskan Kabar Pelaku Pembunuhan di Mojokerto Dibebaskan Adalah HOAX

    KOTA MOJOKERTO - Viralnya kasus pembunuhan siswi SMP N 1 Kemlagi membuat Netizen antusias menyebarkan berita berita mengenai pengungkapan kasus yang di rilis Polresta Mojokerto, Rabu (14/06/23)

    Namun salah satu Netizen Al Ardiansyah mengunggah postingan di Info Lantas Mojokerto dengan berita yang tidak sesuai, Sabtu (17/06/23)

    "Iki pie lor jarene kate ngungsi nang Blitar sing bocah di bawah umur mari mateni kok jek alus alus ae uripe koyok gaknok beban, iki faktane kate ngungsi nang Blitar mentang di bawah umur moso segampang iku di colno buronane bos" Tulis Al Ardiansyah di Grup Info Lantas Mojokerto.

    Dengan adanya berita tersebut Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria melalui Kasihumas Polresta Mojokerto Iptu M.K Umam S.E, langsung mengklarifikasi bawasannya berita yang beredar tersebut adalah HOAX.

    "Informasi tersebut tidak benar atau hoax, tersangka masih diamankan ditempat khusus, " tegas Iptu Umam, Selasa (20/6).

    Kasihumas Polresta Mojokerto itu juga menghimbau kepada masyarakat agar bijak menggunakan media sosial dengan bijak dan jangan mudah menyebarkan berita begitu saja.

    "Saring sebelum Sharing, mari kita sama-sama menjaga kamtibmas dengan nyaman dan kondusif, " tutup Iptu Umam (*)

    kota mojokerto
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Mojokerto Pasang Speed Trap Antisipasi...

    Artikel Berikutnya

    Iptu MK Umam, Kasi Humas Polres Mojokerto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Kapolda Jatim Pimpin Baksos Semeru Overland Cooling System Pilkada 2024
    Bakamla RI Lepas KN. Pulau Dana-323 untuk Muhibah ke Vietnam dan Singapura
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Buka Peparnas XVII Solo 2024
    Cooling System Pilkada 2024 Polres Mojokerto Kota Gelar Jumat Kamtibmas

    Ikuti Kami